Selasa, 02 Juni 2020 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Parigi Moutong telah dilaksankan Rapid Test COVID-19 yang diselenggarakan olh Kejaksaan Negeri Parigi Moutong bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Parigi Moutong. Kegiatan diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, para pegawai, honorer, dan keluarga pegawai yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Kegiatan ini diikuti oleh 42 (empat puluh dua) orang dengan hasil tes seluruhnya non-reaktif.